Aktivis HAM: Angola `Menganiaya` Islam

LUANDA, - Menutup masjid, membakar Al Quran dan melarang jilbab, pemerintah Angola telah terkena kecaman setelah aktivis hak asasi manusia menuduh negara Afrika barat daya dengan mayoritas Katolik itu menargetkan minoritas Muslim.

"Dari apa yang saya dengar, Angola adalah negara pertama di dunia yang telah memutuskan untuk melarang Islam," Elias Isaac, direktur dari Open Society Initiative of Southern Africa (Osisa), kepada The Guardian, demikian sebagaimana dilansir onislam.net, Jumat 29 November.


"Ini adalah kegilaan. Pemerintah tidak toleran terhadap perbedaan."

Laporan tentang larangan Islam di Angola  muncul pada hari Minggu setelah sejumlah koran dan kantor berita di beberapa negara Afrika dan Angola menerbitkan sebuah artikel mengutip menteri kebudayaan Angola, Rosa Cruz, yang mengatakan  proses legalisasi Islam belum disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, masjid mereka akan ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Rosa Cruz mengatakan hal ini merupakan upaya untuk melarang sekte keagamaan yang ilegal di Angola. Menurut menteri, tindakan itu diperlukan untuk melawan munculnya aktivitas keagamaan yan bertentangan dengan adat budaya Angola.

Namun, ditemukan bahwa Angola tidak mengakui Islam sebagai agama resmi, setelah kementerian kehakiman menolak aplikasi dari 194 organisasi, termasuk salah satu dari masyarakat Islam, bulan lalu.

Terdapat sekitar 83 organisasi keagamaan di Angola yang diakui secara resmi, dan semua itu adalah organisasi Nasrani.

Menurut hukum Angola, sebuah kelompok keagamaan membutuhkan lebih dari 100.000 anggota dan memiliki cabang di 12 dari 18 provinsi untuk mendapatkan status hukum, memberi mereka hak untuk membangun sekolah-sekolah dan tempat ibadah.

Estimasi resmi menyebutkan jumlah Muslim mencapai 90.000, meskipun keterangan dari umat Islam melebihi angka ini.

Meskipun pemerintah Angola menyangkal pelarangan Islam, Komunitas Islam Angola (ICA) menegaskan bahwa delapan masjid telah hancur dalam dua tahun terakhir.

"Kita dapat mengatakan bahwa Islam telah dilarang di Angola. Anda perlu 100.000 orang untuk diakui sebagai agama resmi atau Anda tidak bisa shalat," David Já, presiden Masyarakat Islam Angola (ICA), mengatakan pada hari Kamis.

Ada 78 masjid di negara itu, menurut ICA, dan semua telah ditutup kecuali yang berada di ibukota Luanda.

"Masjid-masjid di Luanda seharusnya ditutup kemarin tetapi karena kemarahan internasional tentang laporan bahwa Angola telah melarang Islam, pemerintah memutuskan untuk tidak menutup," kata Já.

"Jadi, pada saat ini, masjid di Luanda terbuka dan orang masih shalat (di sana)."

Pemerintah mulai menargetkan masjid pada tahun 2010 ketika membakar sebuah masjid di provinsi Huambo. Masjid lain hancur di Luanda awal bulan ini kata Já, dan 120 mushaf Al Quran dibakar.

Pejabat ICA menambahkan bahwa siapa saja yang mempraktekkan Islam, atau memakai jilbab, berisiko dinyatakan bersalah tidak mematuhi hukum pidana Angola.

"Sehingga, kebanyakan wanita Muslim takut untuk mengenakan jilbab. Seorang wanita diserang di rumah sakit di Luanda karena mengenakan jilbab, dan pada kesempatan lain, seorang wanita Muslim muda dipukuli dan diperintahkan untuk meninggalkan negara itu karena dia mengenakan kerudung," kata Já.

"Baru-baru ini, gadis-gadis muda dilarang mengenakan jilbab di sekolah-sekolah Katolik dan, ketika kami pergi ke sana untuk menghadapi para biarawati, mereka hanya mengatakan mereka tidak bisa membiarkan hal itu. Meskipun tidak ada hukum tertulis eksplisit yang melarang penggunaan jilbab di Angola, pemerintah telah melarang praktik ajaran agama ini dan wanita takut untuk mengekspresikan agama mereka dalam hal ini. "

Related

News 2245790386382774705

Posting Komentar

emo-but-icon

Archive

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item