Komunitas Islam Angola Benarkan Laporan Larangan Islam oleh Pemerintah

AngolaLuanda – Pemerintah Angola mendapat kecaman dari aktivis hak asasi manusia menyusul laporan bahwa pihaknya telah melarang keberadaan agama Islam.

Menurut sebuah laporan yang diterbitkan oleh Guardian, pada hari Kamis (28/11), Komunitas Islam Angola  (ICA) mengatakan bahwa delapan masjid telah dihancurkan sejak tahun 2011. ICA juga menambahkan bahwa siapa saja yang mempraktekan ajaran Islam berisiko dinyatakan bersalah tidak mematuhi hukum pidana Angola.

“Dari apa yang saya dengar, Angola adalah negara pertama di dunia yang telah memutuskan untuk melarang Islam,” kata Elias Isaac, direktur dari Open
Society Initiative Afrika Selatan (OSISA).

“Ini adalah kegilaan yang sangat gila. Pemerintah tidak toleran terhadap perbedaan,” seperti dilansir PTV.

Organisasi-organisasi keagamaan harus meminta pengakuan hukum di Angola. Pada bulan Oktober, Departemen Kehakiman Angola menolak keberadaan komunitas Islam.

Berdasarkan hukum Angola, kelompok agama harus memiliki lebih dari 100.000 anggota dan harus berada di 12 dari 18 provinsi untuk mendapatkan status hukum, yang memberikan kelompok itu hak untuk membangun sekolah-sekolah dan tempat ibadah.

Sekitar 90.000 Muslim tinggal di Angola, yang merupakan negeri berpenduduk sekitar 18 juta orang.

Presiden ICA David Ja mengatakan pada hari Kamis bahwa ada sekitar 80 masjid di Angola yang semua telah ditutup kecuali yang berada di ibukota, Luanda, karena masjid-masjid tersebut secara teknis tidak memiliki izin.

“Masjid-masjid di Luanda seharusnya ditutup kemarin tetapi karena kemarahan internasional terkait laporan bahwa Angola telah melarang Islam, pemerintah memutuskan untuk tidak menutup,” katanya.

Ja menambahkan bahwa pemerintah Angola mulai menutup masjid tiga tahun lalu, termasuk satu yang terbakar di provinsi Huambo.

Masjid lain juga telah dihancurkan di ibukota dan 120 salinan Al-Qur’an telah dibakar. Ja menambahkan bahwa umat Islam telah diminta untuk membongkar masjid sendiri.

“Mereka biasanya mengeluarkan permintaan hukum kepada kita untuk menghancurkan bangunan dan memberi kita waktu 73 jam untuk melakukannya. Bila tidak melakukannya, maka otoritas pemerintah yang melakukannya sendiri,”

Presiden ICA juga mengatakan bahwa wanita Muslimah yang mengenakan cadar mendapat intimidasi dan kekerasan di Angola.

” Melihat keadaan, kebanyakan wanita Muslim takut untuk mengenakan jilbab. Seorang wanita diserang di rumah sakit di Luanda karena mengenakan jilbab, dan pada kesempatan lain , seorang wanita Muslim muda dipukuli dan diperintahkan untuk meninggalkan negara itu karena dia mengenakan jilbab,” kata Ja.

Pejabat Angola mengklaim bahwa laporan media tentang larangan Islam telah dibesar-besarkan dan tidak ada tempat ibadah yang ditargetkan di negara ini.

“Tidak ada perang di Angola melawan Islam atau agama lain,” kata Manuel Fernando, direktur urusan agama di Departemen Kebudayaan Angola. “Tidak ada posisi resmi yang menargetkan penghancuran atau penutupan tempat ibadah , di mana mereka berada.”

Namun, aktivis politik dan wartawan investigasi di Angola Rafael Marques de Morais, telah mengkonfirmasi kebenaran keluhan ICA . ” Saya telah melihat perintah yang mengatakan umat Islam harus menghancurkan masjid sendiri dan membersihkan puing-puing , atau mereka akan dituntut atas tuntutan pengrusakan,”. 

Related

News 8117156649804354155

Posting Komentar

emo-but-icon

Archive

Recent

Comments

Side Ads

Text Widget

Connect Us

item