Karena Menggunakan kata ‘Allah’, 300 Injil Disita Pihak Berwenang Malaysia
https://ligoislam.blogspot.com/2014/01/karena-menggunakan-kata-allah-300-injil.html
Kuala Lumpur – Pihak berwenang Malaysia Kamis kemaren (2/1/2014) menggerebek kelompok Kristen dan menyita lebih dari 300 Injil karena menggunakan kata Allah. Seperti diketahui, umat Kristen di Malaysia dilarang menggunakan kata Allah untuk mengungkapkan tuhan mereka.
Dilaporkan kantor berita BBC, Kamis, penggrebekan itu terjadi di negara bagian Selangor, di dekat Kuala Lumpur. Injil-injil yang
disita tersebut berbahasa Melayu dan sebagian kecil berbahasa Iban, salah satu bahasa yang digunkan suku asli setempat.
BBC menambahkan, sebagian besar injil yang diangkut pihak berwenang itu diimpor dari Indonesia.
Pengadilan Malaysia bulan Oktober lalu memutuskan bahwa Penggunaan kata ‘Allah’ di Malaysia hanya untuk ummat Islam. Pengadilan menilai, jika kata itu digunakan oleh dua agama yang berbeda akan menimbulkan kebingungan.
“Penggunaan kata ini (untuk dua agama berbeda) akan menyebabkan kebingungan di komunitas” kata Ketua Hakim, Mohamed Apandi Ali di persidangan Oktober silam.
Sengketa penggunakan kata ‘Allah’ oleh umat Kristen muncul pada awal 2009 silam. Ketika itu, sebuah harian Katolik menuliskan kata ‘Allah’ untuk mengungkapkan tuhan mereka. Umat Islam pun memprotes penggunaan kata tersebut oleh umat Kristen. Menteri Dalam Negeri Malaysia menanggapi protes umat Islam itu dengan mengancam akan menutup harian Katolik tersebut.
Akan tetapi, pihak Gereja melakukan berbagai lobi untuk melegalkan kata ‘Allah’ sebagai ungkapan tuhan mereka. Sehingga, akhir 2009 pengadilan membolehkan dan mencabut larangan penggunakan ‘Allah’ oleh orang-orang Kristen.
Pencabutan larangan ini akhirnya memicu serangkaian serangan di awal 2010 di gereja, dengan menggunakan molotov, batu, dan cat, serta meningkatkan kekhawatiran akan meluasnya konflik agama di negara tersebut.
Dilaporkan kantor berita BBC, Kamis, penggrebekan itu terjadi di negara bagian Selangor, di dekat Kuala Lumpur. Injil-injil yang
disita tersebut berbahasa Melayu dan sebagian kecil berbahasa Iban, salah satu bahasa yang digunkan suku asli setempat.
BBC menambahkan, sebagian besar injil yang diangkut pihak berwenang itu diimpor dari Indonesia.
Pengadilan Malaysia bulan Oktober lalu memutuskan bahwa Penggunaan kata ‘Allah’ di Malaysia hanya untuk ummat Islam. Pengadilan menilai, jika kata itu digunakan oleh dua agama yang berbeda akan menimbulkan kebingungan.
“Penggunaan kata ini (untuk dua agama berbeda) akan menyebabkan kebingungan di komunitas” kata Ketua Hakim, Mohamed Apandi Ali di persidangan Oktober silam.
Sengketa penggunakan kata ‘Allah’ oleh umat Kristen muncul pada awal 2009 silam. Ketika itu, sebuah harian Katolik menuliskan kata ‘Allah’ untuk mengungkapkan tuhan mereka. Umat Islam pun memprotes penggunaan kata tersebut oleh umat Kristen. Menteri Dalam Negeri Malaysia menanggapi protes umat Islam itu dengan mengancam akan menutup harian Katolik tersebut.
Akan tetapi, pihak Gereja melakukan berbagai lobi untuk melegalkan kata ‘Allah’ sebagai ungkapan tuhan mereka. Sehingga, akhir 2009 pengadilan membolehkan dan mencabut larangan penggunakan ‘Allah’ oleh orang-orang Kristen.
Pencabutan larangan ini akhirnya memicu serangkaian serangan di awal 2010 di gereja, dengan menggunakan molotov, batu, dan cat, serta meningkatkan kekhawatiran akan meluasnya konflik agama di negara tersebut.