Polisi Zionis menyerang jama'ah shalat Jum'at di Al-Aqsha, 30 orang terluka
https://ligoislam.blogspot.com/2014/06/polisi-zionis-menyerang-jama-shalat-jum.html
AL-QUDS – Sedikitnya 30 warga Palestina menderita luka-luka akibat serangan pasukan “Israel” terhadap jama’ah Muslim di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur setelah shalat Jum’at, sebuah LSM Palestina mengatakan, sebagaimana dilansir oleh WorldBulletin, Jum’at (13/6/2014).
“Pasukan “Israel” dalam jumlah besar menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa melalui gerbangAl-Magharibi dan Al-Silsalah dan menyerang jama’ah shalat Jum’at,” Yayasan Al-Aqsa untukWaqaf dan Warisan, sebuah LSM Palestina, mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Yayasan tersebut mengatakan bahwa pasukan “Israel” menghujani jama’ah dengan granatsetrum, gas air mata dan peluru karet sebelum menyerang mereka dengan tongkat.
Wartawan dan petugas medis di tempat kejadian juga diserang.
Sedikitnya delapan jama’ah Palestina ditangkap oleh otoritas “Israel” ketika mereka mencoba untuk meninggalkan kompleks masjid, yayasan itu menambahkan.
Sebelumnya pada hari itu, saksi mata mengatakan bahwa pasukan tentara dan polisi “Israel”telah menggunakan gas air mata dan granat kejut untuk membubarkan pertemuan jama’ahPalestina di dalam kompleks Al-Aqsa.
Juru bicara polisi “Israel” Micky Rosenfeld mengatakan bahwa sedikitnya lima warga Palestina telah ditangkap sehubungan dengan “gangguan” hari Jum’at.
“Tidak ada cedera yang dilaporkan. Polisi berada di lokasi kejadian. Situasi tenang,” katanyavia Twitter.
“Israel” menduduki Al-Quds selama Perang Timur Tengah 1967. “Israel” secara sepihakmencaplok kota suci itu pada tahun 1980, dan mengklaim kota itu sebagai ibukota negara Yahudi, sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.